FE Undar, Review kurikulum di Perguruan Tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai bentuk respon pada perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan atau stakeholder needs. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa penyusunan kurikulum adalah hak perguruan tinggi, tetapi selanjutnya dinyatakan harus mengacu kepada standar nasional.
Menindaklanjuti permendikbud Nomor 3 pasal 18 tahun 2020 tentang MBKM bagi program sarjana. Fakultas Ekonomi Universitas Darul Ulum mengundang Nara Sumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Bapak Ainur Rofiq, S. Kom, SE, MM, Ph.D, CFA untuk meningkatkan pemahaman MBKM. Kegiatan Review Kurikulum menuju merdeka belajar kampus merdeka dilaksanakan pada hari selasa sampai Rabu pada tanggal 12-13 April 2022 di ruang Pascasarjana Universitas Darul Ulum yang dibuka oleh Bapak Dr. Muchtar, SE, M.Si selaku Dekan FE Undar dan dihadiri Wakil Dekan 1 dan 3, Kaprodi dan sekprodi dari 3 prodi serta dosen Fakultas Ekonomi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa panduan program studi untuk pengembangan/ penyesuaian kurikulum dalam mengimplementasikan MBKM dan peningkatan kualitas program studi dengan mengimplementasikan Outcome Based Education (OBE) yang menjadi standar penilaian Sistem Penjaminan Mutu Eksternal di Perguruan Tinggi.
Kunci keberhasilan Institusi Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan MBKM adalah adanya kurikulum program studi yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan di luar dan adanya kerja sama antara program studi dengan pihak lain yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran mahasiswa. Sehingga dapat menciptakan lulusan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja, kehidupan di masyarakat dan menumbuhkan kebiasaan belajar sepanjang hayat. (Hdj)